KERINCI – Mantan Ketua DPRD Kerinci periode 1999-2004, Nasrul Madin dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sungaipenuh, Minggu (18/11). Dia dijebloskan ke penjara setelah ditangkap oleh tim Intelijen Kejagung di parkiran Pasar Jaya Senen, Jakarta, Sabtu (17/11).
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sungaipenuh, Burki, menyatakan, Nasrul Madin ditempatkan satu sel dengan Syamsu Arifin, Z. Arifin Adnan di kamar sel nomor 13.
sel tersebut jumlah penghuninya 7 orang,” bebernya.
Ia mengaku, sebelum Nasrul Madin sampai di Rutan, pihak keluarga telah datang terlebih dahulu membawa kasur dan selimut. “Tadi pihak keluarganya sudah datang bawa selimut dan kasur,” tukasnya
Sumber : metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar