KERINCI – Mantan Ketua DPRD Kerinci periode 1999-2004, Nasrul Madin dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sungaipenuh, Minggu (18/11). Dia dijebloskan ke penjara setelah ditangkap oleh tim Intelijen Kejagung di parkiran Pasar Jaya Senen, Jakarta, Sabtu (17/11).
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sungaipenuh, Burki, menyatakan, Nasrul Madin ditempatkan satu sel dengan Syamsu Arifin, Z. Arifin Adnan di kamar sel nomor 13.
“Kita tempatkan bersama dengan Syamsu dan Z. Arifin, agar komunikasinya nyambung. Di kamar
sel tersebut jumlah penghuninya 7 orang,” bebernya.
Ia mengaku, sebelum Nasrul Madin sampai di Rutan, pihak keluarga telah datang terlebih dahulu membawa kasur dan selimut. “Tadi pihak keluarganya sudah datang bawa selimut dan kasur,” tukasnya
Sumber : metrojambi.com
0 komentar:
Posting Komentar