Kerincigoogle.com , JAMBI- Kapores Polres Kerinci AKBP A Mun'im mengatakan akan memeriksa panitia seleksi CPNS Kota Sungaipenuh terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu salah satu peserta yang dinyatakan lulus. Sementara DPRD mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus dugaan rekayasa pada penerimaan CPNS di daerah itu.
“Saya akan panggil panitianya, dan minta fotokopi ijazah yang bersangkutan serta berkas lamaran sewaktu mendaftar dulu,” ujar Mun’im menjawab Harian Jambi melalalui telepon selulernya kemarin. Dia mengaku sudah menerima laporan dugaan penyelewengan pada penerimaan CPNS Kota Sungaipenuh.
Laporan ke polisi disampaikan oleh LSM Geger. Dalam berkas laporannya, Ketua LSM ini, Soni Irawan, menyebut sejumlah kejanggalan pada hasil seleksi CPNS Sungaipenuh yang diumumkan pada Selasa (24/12) lalu.
Salah satunya adalah munculnya nama Jeje Biantara, putra Kepala BKD Sungaipenuh Pusry Amsi. Jeje dinyatakan lulus seleksi untuk formasi penyusun program dan evaluasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 ekonomi manajemen. Soni menduga Jeje menggunakan ijazah palsu karena sepengetahuannya yang bersangkutan tidak pernah mengenyam bangku kuliah.
Soal ijazah palsu ini juga dibeber oleh aktivis LSM Forjam Zarman Efendi kepada Harian Jambi. Sepengetahuan Efendi, Jeje selama ini tercatat sebagai tenaga honorer di Dinas PU Sungaipenuh memakai ijazah SMA.
“Sekarang sudah sarjana ekonomi saja dia,” katanya masygul. Efendi yang mengaku kenal persis dengan Jeje tidak pernah tahu kapan yang bersangkutan pernah kuliah. Berdasarkan info yang didapatnya, Jeje diduga mendapatkan ijazah dari sebuah perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara.
Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh LSM Geger juga terkait dengan lulusnya Hendi Kurniadi, ajudan walikota yang lulus untuk formasi verifikator keuangan dengan klasifikasi pendidikan D-3 akuntansi/perbankan. Hendi, selain ajudan juga merupakan keponakan Walikota Asyafri Jaya Bakri (AJB).
Dugaan penyalahgunaan wewenang lainnya diduga juga muncul terkait kelulusan Ferdinal, ajudan Wakil Walikota Sungaipenuh yang lulus untuk jabatan penyusun program dan evaluasi. Geger menduga Ferdinal lulus sebagai titipan wakil walikota.
Indikasi penyalahgunaan wewenang juga dikaitkan dengan lulusnya Badri Wijaya (ajudan Ketua DPRD) untuk posisi teknis penyuluh KB dan Kamsir (ajudan Kepala BKD), juga untuk formasi tenaga teknis penyuluh KB. “Kamsir merupakan keluarga dekat Pusry," ujar Soni.
Satu lagi yang disoal adalah lulusnya Rocky Adiantawari untuk posisi tenaga kesehatan perawat. Rocky merupakan anak dari Kabag Umum DPRD Kota Sungaipenuh Abrardani.
“Ada dugaan penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam penerimaan CPNS Sungaipenuh ini. Kami memohon Polres Kerinci mengusut tuntas laporan ini,” ungkap Soni dalam laporannya ke polisi.
Sayangnya, Kepala BKD Sungaipenuh Pusri Amsy tidak menjawab telepon Harian Jambi ketika hendak dikonfirmasi. Permintaan wawancara melalui pesan SMS juga tidak dibalasnya.
Tetapi Kabid Pengangkatan, Mutasi dan Pensiun BKD yang menjadi salah satu anggota panitia pelaksaana penerimaan CPNS Sungaipenuh mengaku hanya memeriksa stempel legalisir fotokopi ijazah.
“Kita hanya cek stempel dan bahannya saja. Kalau untuk mengecek asli atau tidak, kita tidak punya alat,” jawab Sutrisno. Selain tidak punya alat, lanjut dia, BKD juga tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa keaslian ijazah itu.
“Enam belas ribu yang melamar, dak mungkin kito cek seluruhnyo. Jadi kita hanya cek stempel dan kelengkapan saja,” katanya lagi.
(HARIANJAMBI.COM)
0 komentar:
Posting Komentar