728x90 AdSpace

umum
Minggu, 15 Desember 2013

Tim Advokasi Murasman-Zubir Dahlan Targetkan Sitinjau Laut Batal

Kerincigoogle.com – Kisruh pemilukada Kerinci terus berlanjut ke Mahkamah Konstitusi, Tim Advokasi pasangan Murasman-Zubir telah mendaftar di Mahkamah Konstitusi, hal ini bisa dilihat pada kolom Perkara Belum Registrasi Tim MZ akan bekerja sekuat tenaga membuktikan kesalahan Adzan pada PSU di kecamatan Sitinjau Laut kabupaten kerinci, sebab jika itu terjadi maka posisi MZ akan semakin kuat dan dipastikan akan menang dalam pemilukada Kerinci.

Sekitar 40 orang saksi didatangkan ke Jakarta oleh tim sukses pasangan Murasman-Zubir Dahlan, untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh Adzan pada saat PSU di Kecamatan Sitinjau Laut.


Sebanyak 34 gugatan kesalahan yang di lakukan oleh Adzan yang dibawa ke MK saat ini semuanya adalah masalah yang terjadi di sitinjau laut bukan persoalan yang terjadi di Siulak Mukai, ini mengindikasikan bahwa MZ targetkan Kecamatan Sitinjau Laut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kita siapkan gugatan ke MK terkait soal kecurangan Adzan dan saat ini sudah dalam proses di Mahkamah Konstitusi” kata Tim MZ Andri Zaspa saat dihubungi kerincigoogle.com

Banyak Sekali pelanggaran dan persoalan yang terjadi di kecamatan Sitinjau Laut seperti ada warga yang eksodus untuk memilih di kecamatan tersebut, ada juga pemilih ganda dan mencoblos dua kali. “Ini pelanggaran UU 32 tahun 2004 tentang pemilu pasal 104 ayat 2 poit c dan e” Uja Andri kepada Kerincigoogle.com.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Tim Advokasi Murasman-Zubir Dahlan Targetkan Sitinjau Laut Batal Rating: 5 Reviewed By: kg