728x90 AdSpace

umum
Rabu, 08 Januari 2014

KPK : Anas Urbaningrum Akan Dipanggil Paksa


Kerincigoogle.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk tidak dari panggilan pemeriksaan KPK. Jika mangkir sekali lagi, kata Abraham, Anas akan dipanggil paksa dan langsung ditahan. Anas menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang.
Dalam KUHAP, tiga kali mangkir pasti akan dipanggil paksa. Ini namanyaequality before the law," kata Abraham saat ditemui seusai mengikuti rapat di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Sebelumnya, Anas telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu juga mangkir dari panggilan pertama KPK pada 31 Juli 2013. Dia pun kembali mangkir pada pemanggilan kedua hari ini.

"Jadi, saya ingatkan kepada Anas, sekali lagi dia tidak datang, saya akan perintahkan penyidik kami untuk panggil paksa," ujar Abraham.

Setelah dipanggil paksa, kata Abraham, akan langsung ditahan. "Kalau dipanggil paksa, tentu ditahan kan," katanya.

Kemungkinan, pemanggilan ketiga Anas dijadwalkan pada Jumat (10/1/2014) mendatang. Namun, Abraham belum bisa memastikannya.

"Saya belum tahu, mungkin hari Jumat, yang pasti akan kami panggil,"

Melalui Juru Bicara PPI Ma'mun Murod, Anas menyatakan tak memenuhi panggilan KPK bukan karena takut ditahan. Ia beralasan, ada hal yang tak jelas dalam surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang menyatakan dia sebagai tersangka terkait gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas mempertanyakan yang dimaksud KPK dengan proyek lainnya tersebut.

"Mas Anas sampai hari ini belum paham kenapa dia disebut tersangka karena di sprindiknya ada kata-kata Anas melakukan tindak pidana korupsi karena menerima hadiah terkait Hambalang dan proyek lainnya. Masalah kita di PPI menyoal proyek- proyek lainnya, ini tidak lazim pada sebuah sprindik," kata Juru Bicara PPI Ma’mun.

Sumber: kompas.com n saktinews
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: KPK : Anas Urbaningrum Akan Dipanggil Paksa Rating: 5 Reviewed By: kg