JAMBI-Adrifal Husdi menggugat Bupati Kerinci dan panitia pengadaan barang dan jasa pada kegiatan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kantor Lingkungan Hidup SDA dan Kebersihan Kabupaten Kerinci.
Hal ini dilakukannya karena ia merasa adanya indikasi kecurangan yang dilakukan panitia dalam proses tender, hal itu tertuang dalam surat gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Dalam surat gugatan yang tertanggal 27 Juni 2012 tertuang bahwa yang menjadi objek sengketa adalah keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat satu yakni Panitia pengadaan barang dan jasa kantor lingkungan hidup yang di perkuat tergugat dua yakni Bupati Kerinci, berupa pengumuman pemenangan lelang No : 01.a/UMUM/PAN-PBJ/Lelang/V/KLH/2012.
Dalam pengumuman pemenangan lelang itu terdapat enam perusahaan (CV) yang digugurkan. Karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Direktur CV Wafindo Pratama Adrifal Husdi kepada Tribun mengatakan, bahwa segala persyaratan administrasi mereka lengkap, justru yang terjadi adalah sebaliknya dimana pihak yang dimenangkan oleh panitia malah tidak lengkap persyaratan nya.
"Kita punya bukti bahwa persyaratan kita lebih lengkap dari yang dimenangkan,"kata Adrifal.
Adrifal juga menyebutkan bahwa pihak yang dimenangkan tidak memenuhi persyaratan administrasi karena formulir TKDN ( tingkat komponen dalam negeri) tidak ada.
Selain itu gugatan tersebut juga dilakukan karena adanya indikasi persengkokolan lima perucahaan (CV) diwakili satu orang.
Tidak hanya itu dalam nilai penawaran harga Adrifal merasa aneh karena nilai yang mereka tawarkan jauh lebih rendah dari yang dimenangkan, karena itu dia menilai adanya indikasi main kedip mata antara pihak yang dimenangkan dengan tergugat dalam proses tender cukup kuat.
Adapun posita yang menjadi dasar dan alasan diajukan gugatan adalah posita kronologi dan formalitas gugatan yang terdiri tujuh poin, dan posita hukumnya yang terdiri lima poin.
Adrifal juga menyebutkan bahwa kedatangan dirinya ke PTUN pada kamis (12/7) adalah dalam rangka memenuhi panggilan pihak PTUN dalam acara pemeriksaan persiapan.
Pantauan Tribun, terlihat hadir di sana ketua panitia pengadaan barang dan jasa Haroel Vetrian dan sekretaris panitia Yenki Febrida, serta Kabag Hukum setda Kerinci Zufran.
Penulis : kumaini
Editor : nani
Sumber : TribunJambi.com
0 komentar:
Posting Komentar