KerinciGoogle.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menyebutkan, putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus letter of credit Bank Century, Mukhammad Misbakhun akan meningkatkan citra PKS yang selama ini tersudutkan.
"Jelas dong, kasus Misbakhun akan memberi nilai positif bagi PKS," kata Mustafa, Jakarta, Sabtu (28/7/2012).
Sejak kasus Misbakhun terjadi hingga sebelum keluar putusan MA itu, banyak pandangan negatif terhadap PKS dan menganggap PKS memelihara koruptor. "Sorotan negatif kepada PKS selama ini terbantahkan dan terpulihkan dengan sendirinya dengan adanya putusan MA tersebut," kata dia.
PKS, sambungnya, sangat bersyukur dengan dikabulkannya PK Misbakhun. "Kita sangat bersyukur bahwa MA bisa menegakkan keadilan dan kebenaran dan putusan MA itu juga memulihkan nama baik Misbakhun secara otomatis," sebut Mustafa.
Dia meminta pihak yang menuding Misbakhun untuk segera meminta maaf. "Pihak-pihak yang menuding dan menjadikan Misbakhun tersiksa selama ini sebaiknya meminta maaf dan mengaku salah," kata Mustafa tanpa menyebut pihak mana yang dimaksudnya itu.
Mustafa menyebutkan, Misbakhun tak bisa kembali sebagai anggota DPR RI. "Yang kami pahami, Misbakhun mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI, bukan diberhentikan oleh BK DPR RI. Sebab dari awal tidak ada pemberhentian," kata Mustafa
Sumber " Inilah.com
"Jelas dong, kasus Misbakhun akan memberi nilai positif bagi PKS," kata Mustafa, Jakarta, Sabtu (28/7/2012).
Sejak kasus Misbakhun terjadi hingga sebelum keluar putusan MA itu, banyak pandangan negatif terhadap PKS dan menganggap PKS memelihara koruptor. "Sorotan negatif kepada PKS selama ini terbantahkan dan terpulihkan dengan sendirinya dengan adanya putusan MA tersebut," kata dia.
PKS, sambungnya, sangat bersyukur dengan dikabulkannya PK Misbakhun. "Kita sangat bersyukur bahwa MA bisa menegakkan keadilan dan kebenaran dan putusan MA itu juga memulihkan nama baik Misbakhun secara otomatis," sebut Mustafa.
Dia meminta pihak yang menuding Misbakhun untuk segera meminta maaf. "Pihak-pihak yang menuding dan menjadikan Misbakhun tersiksa selama ini sebaiknya meminta maaf dan mengaku salah," kata Mustafa tanpa menyebut pihak mana yang dimaksudnya itu.
Mustafa menyebutkan, Misbakhun tak bisa kembali sebagai anggota DPR RI. "Yang kami pahami, Misbakhun mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI, bukan diberhentikan oleh BK DPR RI. Sebab dari awal tidak ada pemberhentian," kata Mustafa
Sumber " Inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar